Peraturan Desa Berlaku

Peraturan Desa 05/2025 Tahun 2025

RENCANA KERJA PEMBANGUNAN (RKP) DESA TAHUN 2026

Nomor: 05/2025
Tanggal Penetapan: 10 September 2025
Tanggal Kesepakatan: 10 September 2025
Wilayah: Desa Cirea, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan
60
Dilihat
15
Diunduh
7.49 MB
Ukuran File
Uraian Singkat
Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa yang benar-benar partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan rill masyarakat akan mendorong percepatan pembangunan skala desa menuju kesejahteraan masyarakat yang merata dan kemandirian desa secara berkelanjutan. RKP Desa yang disusun dan disepakati bersama masyarakat akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya desa tahun mendatang.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, diharapkan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Tahun 2026 dilakukan secara proporsional dan berkesinambungan, mengacu pada RKP Desa yang telah melalui proses Pembahasan dan kesepakatan dalam Forum Musyawarah Desa dan Musrenbang Desa. Dengan demikian, penganggaran dapat tepat sasaran, efisien, serta mampu memenuhi kebutuhan dan prioritas utama masyarakat Desa.
Dokumen PDF
Download
Dokumen Terkait (Peraturan Desa)
06/2025

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) TAHUN 2025

06/10/2025
04/2025

PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DESA CIREA PADA BADAN USAHA MILI...

24/04/2025
03/2025

PENGELOLAAN SAMPAH

22/04/2025
02/2025

KETERTIBAN DAN KEAMANAN DESA CIREA

21/04/2025
02/2024

LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA LPPD AKHIR TAHUN...

20/01/2025
Download Dokumen

1759886124_Dokumen RKPDesa tahun 2026 desa cirea-compressed.pdf
7.49 MB

Download PDF
Informasi Dokumen
Jenis:
Peraturan Desa
Status:
Berlaku
Ditetapkan:
10 September 2025
Dipublikasikan:
08 October 2025
Bagikan Dokumen