Peraturan Desa
Berlaku
Peraturan Desa 05/2025 Tahun 2025
Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Tahun 2026
Nomor:
05/2025
Tanggal Penetapan:
10 September 2025
Tanggal Kesepakatan:
10 September 2025
Wilayah:
Desa Cirea, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan
1
Dilihat0
Diunduh1.36 MB
Ukuran FileUraian Singkat
Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa yang benar-benar partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan rill masyarakat akan mendorong percepatan pembangunan skala desa menuju kesejahteraan masyarakat yang merata dan kemandirian desa secara berkelanjutan. RKP Desa yang disusun dan disepakati bersama masyarakat akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya desa tahun mendatang.
Dokumen PDF
DownloadDokumen Terkait (Peraturan Desa)
09/2025
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) TAHUN 2026
31/12/202506/2025
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) TAHUN 2025
06/10/202505/2025
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN (RKP) DESA TAHUN 2026
10/09/202504/2025
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DESA CIREA PADA BADAN USAHA MILI...
24/04/202503/2025
PENGELOLAAN SAMPAH
22/04/2025Informasi Dokumen
Jenis:
Peraturan Desa
Peraturan Desa
Status:
Berlaku
Berlaku
Ditetapkan:
10 September 2025
10 September 2025
Dipublikasikan:
08 April 2026
08 April 2026