Peraturan Desa
Berlaku
Peraturan Desa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran 2024 Tahun 2025
LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (LPPD) AKHIR TAHUN ANGGARAN 2024
Nomor:
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran 2024
Tanggal Penetapan:
20 January 2025
Tanggal Kesepakatan:
20 January 2025
Wilayah:
Desa Cirea, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan
61
Dilihat47
Diunduh1.5 MB
Ukuran FileUraian Singkat
Pelaporan merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa (Asas Akuntabel). Hakikat dari pelaporan ini adalah Pengelolaan Keuangan Desa dapat dipertanggun jawabkan dari berbagai aspek baik secara hukum, administrasi, maupun moral. Pelaporan pengelolaan keuangan desa menjadi kewajiban Pemerintah Desa sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelengaraan pemerintahan desa.
Dokumen PDF
DownloadDokumen Terkait (Peraturan Desa)
09 TAHUN 2025
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) TAHUN 2026
31/12/202508 TAHUN 2025
Tata Ruang Wilayah Desa Cirea
01/12/202507 TAHUN 2025
Desa Siaga Bencana (Mitigasi Bencana)
10/11/202506 TAHUN 2025
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahu...
07/10/2025Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) TAHUN 2025
06/10/2025Informasi Dokumen
Jenis:
Peraturan Desa
Peraturan Desa
Status:
Berlaku
Berlaku
Ditetapkan:
20 January 2025
20 January 2025
Dipublikasikan:
08 October 2025
08 October 2025